Hampir dua tahun saya dan istri menjadi nasabah Prudential dengan mengambil unit link (gabungan asuransi dan investasi) dengan nomor polis (195407xx dan 195406xx), yang ditawarkan melalui agen yang dikenalkan lewat teman. Awalnya berjalan lancar, setiap bulan kami membayar Rp 2 juta secara direct debet melalui Citibank Gold Credit Card (CGCC). bisa anda baca: DP BBM
Masalah timbul sejak November 2004 ketika Citibank mengganti semua C.G.C.C. dengan nomor yang berbedadengan alasan untuk keamanan para nasabahsehingga tidak lagi secara otomatis dipotong untuk pembayaran Prudential [pihak Citibank tidak mau bertanggung jawab karena dianggap nasabah melakukan perjanjian langsung dengan merchant].
Hingga tujuh bulan kemudian kami baru menyadari bahwa semua amplop tertutup yang tadinya menganggap laporan bulanan rutin ternyata pemberitahuan tertulis dari Prudential. Sekitar Juni 2005 baru kami mengurus untuk pemulihan kembali, salah satunya harus melakukan re-medical check up.
Karena kondisi kesehatan yang sudah berubah, maka saya dianggap tidak lagi berhak mendapatkan dua dari empat fasilitas coverage yang sudah ada (antara lain PRUcrisi/pembebasan pembayaran premi jika terbukti memiliki satu atau lebih dari 18 penyakit kritis), tinggal jaminan untuk catat karena kecelakaan dan kematian saja.
Karena tidak adanya agen yang melayani kami (agen yang sebelumnya memperkenalkan produk itu sudah pindah ke perusahaan asuransi lain sejak Januari 2005), walhasil saya tidak mempunyai agen untuk memperoleh pertimbangan dan diskusi untuk penyelesaiannya. Termasuk salah satunya terlambat tidak membayar selama enam bulan terjadi karena tidak ada yang menghubungi kami (telepon/kunjungan ke rumah/kantor), yang sebelumnya agen dimaksud selalu kontak dengan kami.
Selama pengurusan itu kami sudah belasan kali telepon dan beberapa kali datang ke kantor pusat Prudential. Setiap telepon dilayani oleh customer care yang berbeda sehingga harus menjelaskan dari awal. Yang juga menyakitkan adalah keangkuhan Senior Manager (SM-Life Administration) yang sulit ditemui untuk konsultasi.
Hati-hati dengan iming- iming ilustrasi yang diberikan ketika mereka menawarkan produk itu kepada calon nasabah. Sangat berbeda bahkan dengan asumsi jika meninggal, tidak ada alternatif ilustrasi tentang jika memutuskan untuk berhenti. Perlu diketahui dan dipelajari jika mau menjadi nasabah unit link Prudential (atau asuransi lainnya) dengan saksama bahwa by law, memang mereka (Prudential) dilindungi oleh klausul-klausul yang mereka buat dalam perjanjian polis.
Biasanya nasabah pada umumnya tidak lagi mempelajari dan menanyakan secara rinci, hanya berbekal pada ilustrasi dan keterangan-keterangan yang telah diberikan oleh agen (biasanya dikemas dengan selling points yang memukau dengan tehnik salesmanship yang hebat). Berhati-hatilah jika hendak membuka asuransi.